pdam.malinau@gmail.com 0811 5999 903

Selamat Datang di PERUMDA Air Minum Apa' Mening

Determinasi Melayani - Memberi Yang Terbaik.

Tentang Kami

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Malinau

Profil PERUMDA Air Minum Apa' Mening Kabupaten Malinau

PERUMDA Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau berdiri sejak bulan Februari 2002 dengan status sebagai Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Malinau dengan nama PDAM Kabupaten Malinau dan hingga saat ini sudah melakukan aktivitas usahanya selama lebih dari 20 tahun.

Sebelum ditetapkan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malinau, semula perusahaan merupakan Unit IKK Malinau milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, namun sejak adanya pemekaran daerah dimana Kecamatan Malinau dimekarkan menjadi Kabupaten Malinau berdasarkan undang-undang Nomor 47 Tahun 1999, kemudian pengelolaan IKK Malinau diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Berita Acara Serah Terima Nomor 028/018/UM-PLK/II/I/2002 dan Nomor 027/14/UM/I/2002 Tanggal 23 Januari 2002 dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2002 dibentuklah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malinau.

Pada bulan oktober tahun 2019 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Apa’ Mening, berdasarkan Perda dimaksud Perusahaan didirikan bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan umum akan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat dengan sebaik-baiknya dalam wilayah Kabupaten Malinau.

Dalam melaksanakan dan mewujudkan tujuannya, Perusahaan diberikan wewenang untuk melaksanakan hubungan kerjasama dengan pihak lain yang tidak merugikan Perusahaan setelah mendapat persetujuan Bupati.

PERUMDA Air Minum dalam pelaksanaannya mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum. Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya PERUMDA Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau berpedoman kepada Struktur organisasi PERUMDA Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Malinau Nomor 45 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa’ Mening.

Pelayanan Kami

Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di Bumi, khususnya di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara

Sambungan Rumah Baru

Memberikan pelayanan kepada calon pelanggan untuk dapat menerima air bersih dengan mendaftar sebagai pelanggan.

Pembayaran Tagihan Air

Selain melakukan pembayaran tagihan langsung ke Kantor, kami juga hadir diberbagai aplikasi populer seperti Shopee, Tokopedia, POS, GOjek dll.

Laporan Gangguan

Apabila terjadi gangguan seperti kebocoran pipa atau hal lain yang berhubungan dengan terhambatnya aliran distribusi air dapat menghubungi kami via Whatsapp 0811 5999 903